Dana Indonesiana Tahun 2025 Resmi Dibuka

 

Kementerian Kebudayaan secara resmi membuka program Dana Indonesiana Tahun 2025 pada hari ini 5 Mei 2025.

Program Dana Indonesiana merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya yang disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana. Kementerian Kebudayaan bertanggung jawab atas aspek substansi program, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, proses seleksi, hingga penetapan penerima manfaat.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://danaindonesiana.kemenbud.go.id