Peringatan Hari Warisan Dunia 18 April 2025

Hari Warisan Dunia atau International Day of Monuments and Sites diperingati setiap tahunnya, pada tanggal 18 April. Peringatan ini digagas oleh Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (ICOMOS) pada tahun 1982 dan disetujui oleh UNESCO pada Sidang Umum Negara Anggota UNESCO tahun 1983. Peringatan Hari Warisan Dunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran komunitas dan masyarakat global akan keberagaman dan kerentanan Warisan Dunia serta upaya yang diperlukan untuk melindungi dan melestarikan Warisan Dunia tersebut.

Konvensi Warisan Dunia atau Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972. Konvensi ini menaungi Warisan Budaya (Cultural Heritage) dan Warisan Alam (Natural Heritage) yang mencakup tempat-tempat dengan Nilai Universal Luar Biasa bagi kemanusiaan, seperti monumen bersejarah, bangunan, situs, fitur alam, formasi geologi. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Warisan Dunia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1989 yang diundangkan pada 30 Mei 1989.

Hingga saat ini, di Indonesia terdapat 10 (sepuluh) situs yang tercantum dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Sepuluh situs tersebut mencakup 6 (enam) situs Warisan Dunia kategori budaya dan 4 (empat) situs kategori alam. Situs Warisan Dunia di Indonesia terdiri dari:

  1. Kompleks Candi Borobudur di Jawa Tengah (diinskipsi tahun 1991);
  2. Kompleks Candi Prambanan di Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (diinskripsi tahun 1991);
  3. Situs Manusia Purba Sangiran di Jawa Tengah (diinskripsi tahun 1996);
  4. Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (diinskripsi tahun 2012);
  5. Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto di Sumatera Barat (diinskripsi tahun 2019); serta
  6. Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya (diinskripsi tahun 2023);
  7. Taman Nasional Ujung Kulon di Banten (diinskripsi tahun 1991);
  8. Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (diinskripsi tahun 1991);
  9. Taman Nasional Lorentz di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan (diinskripsi tahun 1999); dan
  10. Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (diinskripsi tahun 2004).

Selain itu, Indonesia juga telah memasukkan 19 (sembilan belas) situs ke dalam Daftar Sementara atau Tentative List Warisan Dunia UNESCO. Beberapa situs yang telah dimasukkan dalam Tentative List Warisan Dunia yaitu Kawasan Percandian Muarajambi di Jambi, Kawasan Gua Prasejarah Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan, Situs Trowulan di Jawa Timur, Kepulauan Banda di Maluku, serta Kebun Raya Bogor di Jawa Barat.

Peringatan Hari Warisan Dunia tahun 2025 memiliki tema Warisan Budaya Tangguh Bencana dan Konflik – Kesiapsiagaan, Respons dan Pemulihan (Disaster and Conflict Resilient Heritage – Preparedness, Response and Recovery). Tema ini mengangkat isu tentang dampak bencana dan konflik antar bangsa sebagai ancaman nyata bagi kelestarian situs Warisan Dunia. Warisan Dunia juga menghadapi tantangan perubahan iklim, yang memberikan dampak baik secara langsung pada warisan alam dan warisan budaya, maupun terhadap lingkungan yang menaunginya.

Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan akan terus memberikan upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan melalui berbagai program, sebagai bentuk nyata komitmen Indonesia terhadap pelestarian Warisan Dunia. Ke depannya, kita akan terus berupaya dalam pelestarian situs-situs lain, dengan masyarakat dan pemerintah daerah, komitmen pelestarian ini kita harapkan dapat disangga bersama, dan dapat kita dorong untuk dapat terinskripsi dalam Daftar Warisan Dunia.